![]() |
| Foto : Plt Direktur RSUD R Soedjono Selong, dr. Anjasmoro, SP. Rad |
LOMBOK TIMUR – Manajemen RSUD dr R Soedjono Selong memastikan seluruh hak tenaga kesehatan dan pegawai administrasi telah dicairkan secara lengkap. Pencairan tersebut meliputi gaji, Tunjangan Hari Raya (THR), jasa pelayanan (Jaspel), serta sejumlah insentif lainnya.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD dr R Soedjono Selong, dr. Anjasmoro, mengatakan proses pencairan telah dilakukan pada Kamis (12/03/2026).
Menurutnya, pencairan tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen manajemen rumah sakit untuk memastikan seluruh tenaga kesehatan dan staf administrasi menerima hak mereka tepat waktu, terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri.
“Gaji, THR, Jaspel, dan insentif lainnya sudah dicairkan hari ini,” ujar dr. AnjasMoro.
Ia menegaskan, langkah tersebut juga diharapkan dapat meningkatkan semangat kerja para tenaga kesehatan dan pegawai rumah sakit dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
RSUD dr R Soedjono Selong merupakan salah satu rumah sakit rujukan utama di Kabupaten Lombok Timur yang melayani ribuan pasien setiap bulannya, baik dari wilayah Lombok Timur maupun daerah sekitar.
Manajemen rumah sakit berharap dengan terpenuhinya hak-hak pegawai tersebut, pelayanan kesehatan kepada masyarakat dapat terus berjalan optimal, khususnya menjelang periode libur Lebaran yang biasanya diiringi dengan peningkatan kebutuhan layanan kesehatan.
