![]() |
| Foto : Halaman Dikbud Lombok Timur |
Lombok Timur – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Lombok Timur, Nurul Wathoni, menjadi sorotan publik terkait pernyataannya soal mekanisme pengangkatan kepala sekolah (kepsek). Kamis (05/03/2026).
Dalam keterangannya, Wathan menyebut bahwa guru yang ingin diangkat menjadi kepala sekolah definitif harus terlebih dahulu masuk dalam BCKS (Daftar Calon Kepala Sekolah). Namun, ia juga menyampaikan bahwa bagi pejabat pelaksana tugas (Plt) kepala sekolah, terdapat kemungkinan untuk langsung ditetapkan menjadi kepala sekolah definitif tanpa harus melalui proses DCKS.
Pernyataan tersebut memicu reaksi dari sejumlah netizen. Mereka menilai adanya ketidakkonsistenan dalam penerapan aturan. Pasalnya, di satu sisi guru diwajibkan mengikuti prosedur BCKS sebagai syarat utama, namun di sisi lain Plt kepala sekolah justru bisa diangkat menjadi definitif tanpa mekanisme serupa.
"Serius amet ya, Plt kalupun blm BCKS lngsung definitif, kalau dari guru Harus BCKS dulu Katanya, tapi ada kok yamg dari guru lngsung definitif,"ungkap salah satu Netizen dilaman Komentar Facebook belum lama ini.
Tak hanya itu, publik juga menyoroti adanya dugaan guru yang langsung diangkat menjadi kepala sekolah definitif tanpa melalui tahapan DCKS maupun status Plt sebelumnya. Dugaan tersebut semakin memperkuat persepsi adanya perlakuan tidak adil dalam proses pengangkatan jabatan strategis di lingkungan pendidikan.
"Ada teman kemarin belum BCKS tp dilantik kok kemarin, dong lain ini pernyataan Kadis dengan kenyataan,"kata Warganet kembali.
Sejumlah pemerhati pendidikan di Lombok Timur meminta Dinas Dikbud memberikan penjelasan resmi dan terbuka terkait dasar regulasi yang digunakan dalam pengangkatan kepala sekolah, agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.
Transparansi dan konsistensi dalam penerapan aturan dinilai menjadi kunci menjaga kepercayaan publik, khususnya para guru yang selama ini mengikuti prosedur dan mekanisme yang telah ditetapkan.
Hingga berita ini diturunkan Kadis Dikbud Lombok Timur enggan memberikan tanggapan kendati media ini sudah berusaha mengkonfirmasi.
