Janji Tinggal Janji, Kadis Dikbud Lotim Kembali “Omon-Omon” Kali Ini Soal Gaji PPK Paruh Waktu


Foto : Ilustrasi

LOMBOK TIMUR – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Timur kembali menjadi sorotan publik. Pasalnya, janji pencairan gaji bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPK) Paruh Waktu yang sebelumnya digembar-gemborkan akan cair sebelum Lebaran, hingga kini belum juga terealisasi.

Sejumlah tenaga PPK Paruh Waktu mengaku kecewa dengan sikap Dikbud yang dinilai hanya “omon-omon” atau sekadar janji tanpa realisasi. Mereka mengaku sudah lama menunggu kejelasan hak mereka, terlebih di tengah kebutuhan ekonomi yang meningkat menjelang Hari Raya.

“Kami sudah sangat berharap gaji ini cair sebelum Lebaran, karena kebutuhan sangat banyak. Tapi sampai sekarang belum ada kejelasan,” ungkap salah satu tenaga PPK Paruh Waktu yang enggan disebutkan namanya.

Sebelumnya, pihak Dikbud Lombok Timur sempat menyampaikan bahwa proses pencairan gaji sedang dipercepat dan ditargetkan rampung sebelum hari raya. Namun, hingga waktu yang dijanjikan berlalu, realisasi tersebut tak kunjung terlihat.

Kondisi ini menambah panjang daftar kekecewaan para tenaga pendidik terhadap kinerja Dikbud. Apalagi, sebelumnya instansi tersebut juga kerap disorot terkait berbagai persoalan, mulai dari dugaan pungutan hingga kebijakan yang dinilai tidak berpihak pada tenaga pendidikan.

Para tenaga PPK Paruh Waktu berharap pemerintah daerah segera turun tangan untuk memastikan hak mereka dipenuhi. Mereka juga meminta transparansi dari Dikbud terkait kendala yang menyebabkan keterlambatan pencairan gaji.

“Kami hanya ingin kejelasan. Jangan hanya janji-janji saja, sementara kami terus menunggu tanpa kepastian,” tambahnya.

Sementara dibeberapa media, Kadis Dikbud Lombok Timur Nurul Wathoni berdalih pencarian terkendala rekening maupun data, dan menyebutkan kalau mayoritas sudah cair.

Khusus PPPK PW yang dibayarkan dari APBD, proses pencairan sudah berjalan dan dana mulai cair sejak 16 Maret,”klaimnya sepihak. (20/03/2026).

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama