Parah, Bank NTB Syariah Cabang Masbagik Persulit Nasabah Membuat Rekening

 

Foto : Loby Bank NTB Syari'ah Masbagik

LOMBOK TIMUR - Perbankan kini tengah fokus memeberikan layanan terbaik terhadap nasabah, 

Namun berbeda dengan PT Bank NTB Syariah Cabang Masbagik Kabupaten Lombok Timur yang justru memperlakukan calon nasabah dengan. 


Keluhan tersebut dilontarkan salah satu calon Nasabah berinisial I yang merasa dipersulit dan dirugikan secara moril pada saat pegajuan buka Rek. Pada PT Bank NTB Syariah cab.Masbagiik atas nama perusahaan atau PT Lintas Nusantara Grup.


Peristiwa tersebut terjadi pada hari selasa tanggal 30 Desember 2025 kemarin dimana saat itu seorang castumer servise atau CS 02 mengatakan tidak bisa buka rekning jika hanya melampirkan FC Akte Notaris saja tanpa mebawa yang aslinya lantaran calon nasabah IBN. merupakan penerima kuasa dari DIrektur Perushaan dalam hal ini adalah PT Lintas Nusantara. Grup.


Dengan setatemen dari cs tersbut 'IBN merasa tersingung seolah _ olah dirinya diangap melakukan manipulasi data perusahaan untuk kepetingan pribadi.


Kemudian saat IBN mau kordinasi dengan pimpinan nya. ( PT Bank NTB syriah cabang Masbagik. red ) wakil direksi beserta salah satu satpamnya mengatakan tidak bisa ketemu langsung sebelum ada janji .


Oleh mereka menyarakan pada 'Calon nasabah IBN untuk menghubugi pimpinan mereka untuk membuat janji terlebih dahulu kalo ada keptingan atupun kordinasi.


 Dan anehnya saat dimintak contak pimpinan oleh IBN untuk buat janji sesuai arahan mereka akan tetapi mereka tidak bisa berikan dengan alasan tidak berani


Untuk diketahui bahwa setia PT atau perusahaan media jika buka Rek.Bank Cukup dengan melampirkan FC badan hukum ,Izn perushaan, izin oprasi kemudian FC Akte Notaris serta NPWP tidak dipersulit pada cabang Bank NTB Syariah yang lainnya tampa membawa dukumen aslinya.


 Atas kejadian tersebut ' IBN 'berharap tidak terjadi lagi pada calon nasabah lain karena hal serupa menunjukan kinerja dan pelayanan buruk pada PT Bank NTB Syariah Cabang Masbagik , serta merugikan moril dan rugi waktu ( red ) 






 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama