Jaspel Tak Nyampai Kantong Tuannya, Inspektorat Lotim Akan Periksa Mantan Pejabat RSUD Soedjono Selong

 

Foto : Inspektur Pembantu Khusus ( Irbaansus ) Inspektorat Daerah Lotim, Aluh Purbaniah


LOMBOK TIMUR - Bola Panas Penundaan Pembayaran Jasa Pelayanan ( Jaspel ) tenaga kesehatan RSUD Soedjono Selong terus menggelinding. 


Publik hingga saat ini masih bertanya tanya kemana dan diapakan hak hak para Nakes yang telah berjibaku menyelamatkan nyawa manusia. 


Menyikapi itu Inspektur Pembantu ( Irban V ) Pada Inspektorat Daerah Lombok Timur Aluh Rohbaniah menyebut pemeriksaan atas penundaan pembayaran Jaspel tersebut kini sedang dilaksanakan dan kemungkinan diperpanjang untuk menjadwalkan pemeriksaan Mantan Pejabat RSUD Sebelumnya. 


Fokus pemeriksaan ialah Rencana Anggaran Bisnis ( RBA ) mulai dari Januari hingga 31 Oktober 2025. dimana pendalaman Inspektorat memang benar Jaspel belum terbayarkan. 


"Saat ini sedang berjalan dan rencana pada bulan Desember ini diperpanjang, dimana aduan RSUD terdapat tunggakan Jaspel sedang di perdalam oleh tim,"jelasnya Selasa ( 02/12/2025 ). 


Aluh menambahkan penyebab penundaan pembayaran belum bisa disampaikan, dikarenakan pihaknya belum memanggil Manajemen Rumah Sakit, tetapi ditubuh RSUD Soedjono Selong diduga banyak hutang sehingga menjadwalkan pememanggilan 50 penyedia. 


"Untuk indikasi sejauh ini masih pendalaman, apalagi terdapat hutang juga sehingga beberapa penyedia di RSUD juga segera dipanggil, laporan awal penundaan pembayaran Jaspel kemungkinanberkaitan dengan,"Ujarnya.


Sementara ketika dikonfirmasi terkait dugaan pemotongan Jaspel, Tidak ditemukan oleh Timnya, Jaspel terakhir yakni pada bulan September. 


"Untuk pemotongan memang tidak ada, sementara Jaspel Bulan Oktober juga memang belum terbayarkan,"pungkasnya.


Sebelumnya, sebanyak 1.400 Karyawan RSUD belum menerima haknya dengan besaran tonggakan sebanyak 10 miliyar lebih. 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama