![]() |
| Ilustrasi |
LOMBOK TIMUR – Nasib guru paruh waktu di Kabupaten Lombok Timur kembali menjadi sorotan. Di tengah ketidakjelasan pembayaran gaji, para guru justru diminta mengeluarkan biaya untuk proses penandatanganan Surat Perjanjian Kerja (SPK).
Informasi yang dihimpun, sejumlah guru paruh waktu di beberapa wilayah mengaku diminta menyiapkan sejumlah uang untuk kelengkapan administrasi seperti materi dan photo copy dalam menandatangani SPK.
Informasi ini mencuat setelah beredarnya pengumuman di grup WhatsApp guru yang meminta seluruh guru PPPK Paruh Waktu hadir untuk penandatanganan SPK di kantor UPTD.
Dalam pengumuman tersebut disebutkan bahwa para guru diminta hadir pada Jumat, 6 Maret 2026 mulai pukul 08.00 WITA hingga selesai. Namun dalam pesan yang sama, para guru juga dihimbau menyiapkan uang sebesar Rp70 ribu yang disebut sebagai biaya akomodasi percetakan dan materai sebanyak empat lembar.
Kondisi ini memicu keluhan para guru. Pasalnya, hingga kini mereka masih menunggu kepastian terkait pembayaran gaji, namun justru dibebani biaya tambahan yang dinilai memberatkan.
“Sampai sekarang gaji kami saja belum jelas kapan dibayarkan, tapi untuk penandatanganan SPK kami diminta mengeluarkan uang,” ungkap salah seorang guru paruh waktu yang enggan disebutkan namanya.
Para guru berharap pemerintah daerah melalui Dikbud Lombok Timur dapat memberikan perhatian serius terhadap nasib mereka. Menurut mereka, kebijakan seperti ini justru menambah beban di tengah kondisi ekonomi yang tidak menentu.
Selain itu, mereka juga meminta transparansi terkait mekanisme penandatanganan SPK serta memastikan tidak ada pungutan yang membebani para tenaga pendidik.
Menyikapi itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Lombok Timur L. Bayan Purwadi menyebut, tindakan tersebut merupakan kesepakatan Guru dan Kepala UPTD.
"Bisa mungkin kalai itu karena matre saja sudah 40 dan mngkin untuk biaya photo copy , sisanya yang jelas itu ksepakatan mereka mungkin dengan dengan kanit,"jelasnya Singkat Via whatsapp Kamis ( 05/03/2026 ).
Sementara salah satu kanit di Lombok Timur mengaku tindakan tersebut merupakan intruksi dari Dinas Pendidikan.
"kami di intruksikan dr dinas utk mencetakkan SPK semua PW dan masing2 PW utk bawak matrai utk penandatanganan SPK itu,"ungkap salah satu Kanit yang enggan disebutkan namanya.
