![]() |
| Foto : Sumardan, Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja (P2K2) Disnakertrans Lombok Timur |
LOMBOK TIMUR — Minat masyarakat Lombok Timur untuk bekerja ke luar negeri terus meningkat. Dalam beberapa pekan terakhir, peluang kerja ke Turki menjadi salah satu tujuan yang paling diminati pencari kerja, khususnya pada sektor perhotelan yang tengah membuka banyak kebutuhan tenaga kerja.
Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja (P2K2) Disnakertrans Lombok Timur, Sumardan, mengatakan tingginya antusiasme masyarakat terlihat dari banyaknya konsultasi serta pengurusan berkas yang masuk. Ia menyebut sejumlah perusahaan penyalur tenaga kerja bahkan menargetkan pemberangkatan hingga ratusan orang dalam satu periode.
“Lowongan yang dibuka mayoritas di bidang perhotelan. Saat ini prosesnya masih berjalan, dan beberapa PT penyalur sudah mengusulkan penempatan dengan jumlah CPMI yang cukup besar,” ujar Sumardan Selasa ( 10/02/2026 ).
Ia menjelaskan, terdapat sejumlah persyaratan yang wajib dipenuhi calon pekerja migran Indonesia (CPMI). Di antaranya berusia 18 hingga 48 tahun, minimal lulusan SMA/sederajat, serta memiliki sertifikat kompetensi sesuai bidang kerja perhotelan yang dilamar. Selain itu, pelamar juga harus dinyatakan sehat jasmani dan rohani serta melengkapi dokumen administrasi sesuai ketentuan.
“CPMI wajib memiliki sertifikat kompetensi sebagai bukti kesiapan bekerja. Proses penempatan juga tidak instan, rata-rata waktu tunggunya sekitar tiga bulan sejak berkas dinyatakan lengkap,” jelasnya.
Disnakertrans Lombok Timur juga terus mengingatkan masyarakat agar hanya mengikuti proses penempatan melalui jalur resmi. Langkah ini dilakukan untuk mencegah praktik perekrutan ilegal yang berpotensi merugikan calon pekerja.
“Keselamatan dan perlindungan pekerja menjadi prioritas. Kami mengimbau masyarakat selalu berkoordinasi dengan Disnakertrans sebelum berangkat agar semua prosedur sesuai aturan,” tegas Sumardan.
Pihaknya berharap peluang kerja di Turki dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat Lombok Timur, namun tetap mengedepankan legalitas, kesiapan keterampilan, serta pemahaman kontrak kerja agar para pekerja mendapatkan perlindungan yang jelas selama bekerja di luar negeri.
