Perda Lalu Lintas Digodok, Satlantas Lotim Dukung Penuh

 

Foto : Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Lombok Timur, AKP Abdurrachman, S.Tr.K

LOMBOK TIMUR – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lombok Timur menyambut baik wacana Pemerintah Daerah (Pemda) Melalui Dinas Perhubungan Lombok Timur untuk membentuk Peraturan Daerah (Perda) tentang Lalu Lintas. Wacana tersebut dinilai sebagai langkah strategis dalam menciptakan ketertiban, keamanan, dan keselamatan berlalu lintas di wilayah Lombok Timur.


Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Lombok Timur, AKP Abdurrachman, S.Tr.K, menegaskan bahwa pihaknya membuka diri untuk memberikan masukan dan saran terhadap penyusunan serta pelaksanaan Perda tersebut, agar tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.


“Kami sangat mendukung rencana Pemda Lombok Timur untuk membuat Perda Lalu Lintas. Namun demikian, dalam perumusannya harus tetap mengacu pada regulasi yang lebih tinggi, agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” ujar AKP Abdurrachman, Selasa (27/1/2026).


Ia menjelaskan, fokus utama dari Perda yang diwacanakan tersebut adalah penertiban penggunaan sepeda listrik, khususnya yang saat ini banyak digunakan oleh anak-anak di bawah umur di jalan raya. Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan risiko kecelakaan lalu lintas.


“Sepeda listrik saat ini banyak digunakan oleh anak-anak, bahkan di jalan umum. Ini tentu perlu mendapat perhatian serius. Oleh karena itu, pendekatan yang diutamakan adalah pembinaan, terutama kepada para orang tua, agar lebih mengawasi aktivitas anak-anaknya,” jelasnya.


Selain itu, Satlantas Polres Lombok Timur juga menyatakan kesiapan untuk melakukan sosialisasi secara masif hingga ke tingkat desa. Langkah ini dinilai penting agar masyarakat benar-benar memahami aturan yang akan diterapkan serta tujuan dari pembentukan Perda tersebut.


“Kami terbuka untuk turun langsung melakukan sosialisasi, mulai dari tingkat kecamatan hingga desa, agar masyarakat memahami pentingnya tertib berlalu lintas, khususnya terkait penggunaan sepeda listrik,” tambahnya.


AKP Abdurrachman menilai, peran orang tua dan pemerintah desa sangat strategis dalam membangun kesadaran kolektif masyarakat, terutama dalam mengawasi aktivitas anak-anak di jalan raya.


Polres Lombok Timur berharap, wacana pembentukan Perda Lalu Lintas ini dapat segera direalisasikan melalui pembahasan bersama DPRD Lombok Timur, sehingga ke depan tercipta sistem lalu lintas yang lebih tertib, aman, dan berkeselamatan bagi seluruh masyarakat.







Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama