Pemda Lotim Pastikan Akan Tuntaskan Hutang Jatuh Tempo Proyek 2025

 

Foto : Kepala BPKAD Lombok Timur, H. Hasni, S.E, M.Ak


LOMBOK TIMUR - Pemerintah Kabupaten Lombok Timur mengakui adanya ratusan rekanan yang hingga kini belum menerima pembayaran atas pekerjaan yang telah dilaksanakan. Nilai kewajiban tersebut ditaksir mencapai miliaran rupiah, menyusul sejumlah hutang daerah yang telah jatuh tempo namun belum dibayarkan.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lombok Timur H. Hasni menjelaskan, keterlambatan pembayaran bukan karena tidak adanya anggaran Daerah, tetapi banyak pekerjaan yang rampung tidak bisa dibuatkan Surat Permintaan Pembayaran ( SPP ) dan Surat Permintaan Pembayaran ( SPM ) Oleh Dinas PUPR.

"Penundaan pembayaran bukan karena tidak adanya uang, per 31 Desember jumlah Kas Daerah mencapai 92 miliyar, memang ada kegiatan yang rampung 100 persen tetapi belum bisa dibuatkan SPP SPM Oleh PU karena banyak,"ungkapnya Selasa ( 20/01/2026 ).

SIPD sendiri hanya bisa diakses oleh satu server, sehingga tidak bisa dilaksanakan serempak, terlebih di penghujung tahun biasanya banyak yang akses.

Kendati demikian Hasni Menegaskan pihaknya memastikan seluruh kewajiban daerah tersebut tetap akan dibayarkan setelah proses administrasi dan penyesuaian sistem diselesaikan., sesuai dengan kesepakatan bersama inspektorat, TAPD, dan OPD,

“terdapat dua pola pada penganggarannya karena terdapat beberapa kegiatan juga yang belum rampung 100 persen, termasuk IPLT Ijobalit dan beberapa OPD lainnya sekitar 6 miliyaran,”ujarnya.

Adapun mekanisme penganggaran sisa kewajiban pemda Lotim sesuai dengan Permendagri 77 Tahun 2020 adalah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang ( Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah ), yang dianggarkan melalui perubahan peraturan Bupati terhadap pekerjaan yang telah selesai masuk menjadi Hutang Jatuh Tempo serta pembayaran terhadap pekerjaan yang belum selesai dengan diberikan masa perpanjangan

"Nah ini yang kami sepakati dengan DPRD, Kami yang menginput di BPKD bersama OPD tetkait dan tentunya inspektorat melakukan review terhadap pekerjaan yang rampung maupun dilanjutkan, sehingga jika tidak ada kendala pembayarannya pada awal februari,"pungkas H. Hasni. 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama