![]() |
Foto : Istimewa |
LOMBOK TIMUR - Dalam rangka optimalisasi pengumpulan zakat, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Lombok Timur mengadakan pertemuan dengan Kapolres Lombok Timur pada, Rabu 27 Agustus 2025, kemarin.
Pertemuan tersebut bertujuan untuk mempererat silaturahmi sekaligus membahas kerja sama dalam rangka mendukung program pengumpulan dan pendistribusian zakat secara transparan dan akuntabel.
Wakil Ketua II BAZNAS Lombok Timur Dr. H. Hamidi mengungkapkan pentingnya peran strategis Polres Lotim dalam membatu sosialisasi dan edukasi zakat kepada anggota kepolisian. Pertemuan itu terlaksana setelah pihaknya bersurat ke instansi kepolisian maupun ke semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemda Lombok Timur.
"Jadi sebelumnya kita sudah bersurat, dan tidak hanya ke Polres tapi ke semua OPD," ungkap Dr. Hamidi, Kamis (28/8).
Upaya tersebut, sambung dia, sebagai tindak lanjut atas instruksi ketua BAZNAS RI kaitannya dengan upaya BAZNAS secara nasional, baik pusat, provinsi, dan kabupaten/kota dapat meningkatkan pengumpulan zakat, infaq, dan shodaqoh (ZIS) nya.
"Hal ini termasuk menjadi tema pembicaraan pada rakornas sekarang ini yang sedang berlangsung di Jakarta," katanya.
Dikatakan lebih lanjut, BAZNAS RI menekankan agar BAZNAS Provinsi dan Kabupaten melakukan koordinasi dan sinergi kepada semua instansi pemerintah di daerah agar pengumpulan zakat dapat dilakukan secara optimal terhadap semua unsur yang memiliki potensi untuk melaksanakan kewajibannya membayar zakat.
Sejauh ini, baru Kapolres Lombok Timur yang sudah memberikan jawaban secara resmi. Bahkan, pihak kepolisian resor Lotim menyambut baik ajakan kerja sama tersebut.
"Alhamdulillah pak Kapolres menerima dengan tangan terbuka, dan insyaallah akan memberikan jawaban bagaimana mekanisme yang akan dijalankan," terangnya.
Diharapkan agar semua instansi membentuk Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) sendiri, termasuk di Polres Lotim. Sebab merekalah yang lebih tau kondisi para personilnya apakah nantinya akan dikenakan zakat, infaq, atau shadaqah.
"Cuma memang sesuai regulasi yang ada, seluruh UPZ yang terbentuk itu nanti SK-nya dari BAZNAS," jelas H. Hamidi.
Pelibatan institusi Polri, DPR, OPD, maupun TNI tidak hanya sebatas pengumpulan zakat saja, tetapi akan terlibat langsung dalam pendistribusian. Hanya saja semua dana yang terkumpul harus terdata terlebih dahulu di BAZNAS.
"Semua harus tercatat dan terdata dengan baik di BAZNAS. Dan kemana saja disalurkan atau didistribusikan, ya sesuai dengan yang delapan asnaf itu. Nah itu yang mau kita kelola secara bersama-sama," demikian H. Hamidi.